BANDARMATARAM - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Umanagung, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah (Lamteng), kini menghentikan sementara (moratorium) implementasi Kurikulum 2013, dan kembali ke kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Hal ini disampaikan kepala SDN Umanagung, Tukiman, S.Pd, saat ditemui Radar Lamteng diruang kerjanya Rabu (28/1) kemarin, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 160 tahun 2014, mulai semester genap ini kembali ke kurikulum 2006 yakni kurikulum KTSP. Maka, di SDN 2 Bumisetia kembali melaksanakan kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014-2015 ini.
"Saya mengintruksikan kepada seluruh guru, bahwa SDN Umanagung ini kembali ke KTSP. Selama masa moratorium implementasi Kurikulum 2013, pembelajaran dikembalikan ke Kurikulum 2006. Sebab pelaksanaan implementasi kurikulum 2013 kurang dipahami oleh para guru, sehingga kurikulum berjalan setengah matang," terangnya.
Menurutnya, kembalinya pembelajaran ke KTSP, lantaran tidak siapnya pihak sekolah dan para dewan guru yang kurang memahaminya, seperti kurang pahamnya sistem penilaiannya, dan kurangnya buku penunjang, sehingga kegiatan belajar mengajar (KBM) kurang efektif. "Implementasi Kurikulum 2013 tahun ini seharusnya difokuskan kepada sekolah percontohan, yang sudah berjalan tiga semester, sehingga tidak adanya kebinggungan para dewan guru. Mudah-mudahan dengan kembalinya pembelajaran ke KTSP, seluruh degan guru tidak terlalu khawatir atau cemas," ujar Tukiman. (bil)
0 comments:
Post a Comment