Thursday, 10 November 2011

materi ekonomi : pembangunan ekonomi

Pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang

diikuti oleh perubahan-perubahan dalam struktur dan corak

kegiatan ekonomi.

v Tenaga kerja adalah Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna

Menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi

Kebutuhan sendiri maupun masyarakat.

v Angkatan kerja menurut UU No. 20 Tahun 1999 Pasal 2 Ayat 2 adalah

penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau

mempunyai pekerjaan namun sementara tidak bekerja dan

pengangguran.

v Bekerja adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang untuk

memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau

keuntungan, dengan lama bekerja paling sedikit 1 jam secara

terus-menerus dalam seminggu yang lalu (termasuk pekerja

keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu kegiatan

ekonomi).

v Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja tetapi

sedang mencari pekerjaan atau mempersiapkan suatu usaha

baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena

merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan atau penduduk

yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja/

mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.

Jenis-Jenis Pengangguran:

a. Pengangguran Ketidakcakapan

Pengangguran ketidakcakapan adalah pengangguran yang

terjadi karena seseorang mempunyai cacat fisik atau jasmani,

sehingga dalam dunia perusahaan mereka sulit untuk

diterima menjadi pekerja/karyawan.

b. Pengangguran tak kentara atau pengangguran terselubung

(disguised unemployment/invisible unemployment) adalah

pengangguran yang terjadi apabila para pekerja telah

menggunakan waktu kerjanya secara penuh dalam suatu

pekerjaan, tetapi dapat ditarik ke sektor lain tanpa

mengurangi outputnya.

c. Pengangguran kentara atau pengangguran terbuka (visible

unemployment) adalah pengangguran yang timbul karena

kurangnya kesempatan kerja atau tidak adanya lapangan

pekerjaan.

Berikut ini disajikan data jenis kegiatan penduduk berumur 15Adapun jenis pengangguran menurut sebab-sebabnya dapat

dibedakan sebagai berikut.

a. Pengangguran Musiman

Pengangguran musiman adalah pengangguran yang biasa

terjadi pada sektor pertanian, misalnya di musim paceklik.

Di mana banyak petani yang menganggur, karena telah usai

masa panen dan menunggu musim tanam selanjutnya.

b. Pengangguran Friksional (Peralihan)

Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi

karena penawaran tenaga kerja lebih banyak daripada

permintaan tenaga kerja atau tenaga kerja yang sudah bekerja

tetapi menginginkan pindah pekerjaan lain, sehingga belum

mendapatkan tempat pekerjaan yang baru. Kelebihan

tersebut menimbulkan adanya pengangguran.

c. Pengangguran karena Upah Terlalu Tinggi

Pengangguran karena upah terlalu tinggi artinya

pengangguran yang terjadi karena para pekerja atau pencari

kerja menginginkan adanya upah atau gaji terlalu tinggi,

sehingga para pengusaha tidak mampu untuk memenuhi

keinginan tersebut. Akan tetapi di Indonesia saat ini sudah

terdapat ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) yang

disesuaikan biaya hidup daerah masing-masing, sehingga

antara pekerja dengan pengusaha sudah terdapat konsensus

dalam penentuan upahnya.

d. Pengangguran Struktural

Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi

karena terdapat perubahan struktur kehidupan masyarakat,

misalnya dari agraris menjadi industri. Oleh sebab itu, banyak

tenaga kerja yang tidak memenuhi kriteria yang disyaratkan

perusahaan.

e. Pengangguran Voluntary

Pengangguran voluntary adalah pengangguran yang terjadi

karena seseorang yang sebenarnya masih mampu bekerja

tetapi secara sukarela tidak mau bekerja dengan alasan

merasa sudah mempunyai kekayaan yang cukup.

f. Pengangguran Teknologi

Pengangguran teknologi adalah pengangguran karena

adanya pergantian tenaga manusia dengan tenaga mesin.

g. Pengangguran Potensial

Pengangguran potensial (potential underemployment) adalah

pengangguran yang terjadi apabila para pekerja dalam suatu

sektor dapat ditarik ke sektor lain tanpa mengurangi output,

hanya harus diikuti perubahan-perubahan fundamental

dalam metode produksi, misalnya perubahan dari tenaga

manusia menjadi tenaga mesin (mekanisasi).

tahun ke atas.

0 comments:

Post a Comment